Ketika Seluruh Syariat Hilang: Mengapa Kalimat Tauhid Tetap Menyelamatkan? (Tinjauan Udzur Bil Jahli)
Di antara tanda-tanda besar mendekati Hari Kiamat adalah diangkatnya ilmu dari muka bumi secara bertahap hingga syariat Islam pudar dari pemahaman manusia. Dalam sebuah riwayat yang sangat menyentuh, Rasulullah-shallallahu'alaihiwasallam- menggambarkan suatu zaman di mana simbol-simbol utama ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan ibadah kurban tidak lagi dikenal.
Namun, di tengah pekatnya kejahilan tersebut, kalimat Tauhid Laa ilaha illallah tetap menjadi benteng terakhir yang menyelamatkan pengucapnya dari kekalnya api neraka.
Matan Hadits & Konteks Pembahasan
Diriwayatkan dari sahabat Hudzaifah bin Al Yaman-radhiyallahu 'anhu-, Rasulullah-shallalhu'alaihiwasallam- bersabda:
يَدْرُسُ الْإِسْلَامُ كَمَا يَدْرُسُ وَشْيُ الثَّوْبِ، حَتَّى لَا يُدْرَى مَا صِيَامٌ، وَلَا صَلَاةٌ، وَلَا نُسُكٌ، وَلَا صَدَقَةٌ، وَلَيُسْرَى عَلَى كِتَابِ اللَّهِ عز وجل فِي لَيْلَةٍ، فَلَا يَبقَى فِي الْأَرْضِ مِنْهُ آيَةٌ، وَتَبْقَى طَوَائِفُ مِنْ النَّاسِ، الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْعَجُوزُ، يَقُولُونَ: أَدْرَكْنَا آبَاءَنَا عَلَى هَذِهِ الْكَلِمَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَنَحْنُ نَقُولُهَا". فَقَالَ لَهُ صِلَةُ: مَا تُغْنِي عَنْهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَهُمْ لَا يَدْرُونَ مَا صَلَاةٌ وَلَا صِيَامٌ وَلَا نُسُكٌ وَلَا صَدَقَةٌ؟ فَأَعْرَضَ عَنْهُ حُذَيْفَةُ، ثُمَّ رَدَّهَا عَلَيْهِ ثَلَاثًا، كُلَّ ذَلِكَ يُعْرِضُ عَنْهُ حُذَيْفَةُ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِ فِي الثَّالِثَةِ، فَقَالَ: يَا صِلَةُ، تُنْجِيهِمْ مِنْ النَّارِ، ثَلَاثًا
"Islam akan pudar sebagaimana pudarnya corak hiasan pada pakaian, hingga tidak diketahui lagi apa itu puasa, shalat, ibadah kurban, dan sedekah, dan Kitabullah(Al Quran) sungguh akan diangkat dalam satu malam sehingga tidak tersisa satu ayat pun di muka bumi, kemudian ada sekelompok manusia, di antaranya orang tua renta dan wanita tua, yang berkata: 'Kami mendapati bapak-bapak kami mengucapkan kalimat Laa ilaha illallah, maka kami pun mengucapkannya'. Lantas Shilah bin Zufr(Tabi'in) bertanya kepada Hudzaifah hingga tiga kali,"Apa gunanya Laa ilaha illallah bagi mereka, sedangkan mereka tidak tahu apa itu shalat, puasa, kurban, dan sedekah?". Hudzaifah berpaling, lalu pada kali ketiga ia menjawab,"Kalimat itu menyelamatkan mereka dari neraka.". Riwayat Ibnu Majah no. 4049
Takhrij & Kedudukan Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh beberapa Ulama Muhadditsin melalui jalur utama perawi Abu Mu'awiyah(Muhammad bin Khazim ad-Dharir) dari Abu Malik Al Asyja'i, dari Rib'i bin Hirash, dari Hudzaifah bin Al Yaman:
1. Sunan Ibnu Majah (No. 4049): Diriwayatkan melalui jalur Ali bin Muhammad(guru Ibnu Majah) dari Abu Mu'awiyah, dengan mencantumkan lafazh "wa laa shalaatun" (dan tidak ada shalat).
2. Al Mustadrak Al Hakim (No. 8460): Melalui jalur Ahmad bin Abdul Jabbar Al Utaridi dari Abu Mu'awiyah, tanpa memuat lafazh shalat.
3. Syu'abul Iman Al Baihaqi (No. 2028-Cet. Al Ilmiyah/No. 1870-Cet. Ar Rusyd): Melalui jalur Abu Kuraib dari Abu Mu'awiyah, pada cetakan Al Ilmiyah yang ditahqiq oleh Syaikh Zaghlul dengan lafazh "wa laa shalaatun" dan cetakan Ar Rusyd tanpa lafazh shalat.
Status Derajat Hadits
Dua pakar tahqiq hadits kontemporer, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani (dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah No. 87) dan Syaikh Syu'aib Al Arnauth (dalam Sunan Ibn Majah yang ditahqiq oleh beliau), sepakat menyatakan bahwa hadits yang dari jalur Ibnu Majah adalah SHAHIH.
Sanggahan Terhadap Pihak yang Melemahkannya
Sebagian pihak mencoba melemahkan hadits ini atau mengkritik jalan riwayatnya dengan dua syubhat utama:
1. Syubhat Perawi Abu Mu'awiyah (Tuduhan Idrhihrab / Goncangan)
Pihak yang melemahkan berargumen bahwa terjadi goncangan (idhthirab) pada hafalan Abu Mu'awiyah karena di satu riwayat (Ibnu Majah) ia menyebutkan kata "shalat", sedangkan di riwayat lain (Al Hakim dan Al Baihaqi) tidak disebutkan.
* Bantahan:
Kedudukan perawi Ali bin Muhammad Al Tanafisi(guru Ibnu Majah) adalah seorang yang tsiqah tsabt(sangat tepercaya dan kokoh hafalannya), khususnya dari riwayat penduduk Kufah/Abu Mu'awiyah. Sedangkan Ahmad bin Abdul Jabbar Al Utaridi (jalur Al Hakim) memiliki beberapa catatan kelemahan hafalan (laisa bil qawi).
Oleh karena itu, penambahan lafazh "wa laa shalaatun" pada Sunan Ibnu Majah berstatus Ziyadatut Tsiqah Maqbulah (tambahan redaksi dari perawi tepercaya yang wajib diterima menurut kaidah Musthalah Hadits), ditambah penguat dari jalur Abu Kuraib(jalur Al Baihaqi) yang walaupun lafaz shalat tidak ada di matan Hadits tetapi di salah satu cetakannya menyebutkan kata shalat di pernyataan Shilah bin Zufr kepada Hudzaifah bahwa mereka tidak akan selamat, sedangkan Abu Kuraib juga adalah perawi yang tsiqoh tsabt seperti Ali bin Muhammad Al Tanafisi, sehingga menjadi penguat riwayat Ibnu Majah.
2. Pembuktian Lewat Logika Matan (Fiqhul Hadits & Siyaq)
Secara pendekatan -siyaqul kalam- (konteks alur pembicaraan), keberadaan lafazh "wa laa shalaatun" justru merupakan kunci logis seluruh hadits:
* Pertanyaan heran Shilah bin Zufr ("Apa gunanya Laa ilaha illallah jika mereka tidak tahu shalat...?") hanya menjadi logis jika shalat dan seluruh amalan lahiriah memang sudah musnah total pada zaman tersebut, karena jika shalat masih ada, maka keheranan Shilah bin Zufr menjadi kehilangan pijakan alasannya, karena minimal keimanan telah terpenuhi yaitu amal lahiriyah di samping ucapan laa ilaha illallah.
* Pernyataan kaum Jompo yang hanya menyebutkan bahwa mereka mendapati kakek moyang mereka mengucapkan Laa ilaha illallah yang mengindikasikan bahwa mereka sudah tidak punya Ilmu apapun melainkan kalimat tersebut.
3. Fiqih Akidah: Tauhid & Konsep Udzur Bil Jahli
Hadits ini sering disalahpahami oleh sebagian kelompok:
1. Paham Ekstrem Kiri/Murji'ah: Menjadikan hadits ini alasan untuk meremehkan amalan badan (seperti shalat) pada kondisi normal, dengan klaim "cukup syahadat saja sudah selamat".
2. Paham Ghuluw/Khawarij: Bingung mendudukkan hadits ini karena menganggap orang yang tidak shalat pasti kafir secara mutlak dalam segala kondisi.
Pendudukan Hukum yang Benar (Metode Ahli Hadits):
Syaikh Al Albani dan para ulama mendudukkan bahwa keselamatan mereka yang hanya bermodalkan kalimat Tauhid di akhir zaman adalah karena faktor Udzur Bil Jahli (Ketidaktahuan yang Dimaafkan):
* Kondisi Normal (Ilmu Syariat Tegak): Iman mencakup ucapan, keyakinan, dan amalan anggota badan. Seseorang yang sengaja meninggalkan seluruh amal shaleh selain ucapan laa ilaha illah tanpa uzur padahal syariat tersebar, tidak bisa berlindung di balik hadits ini.
* Kondisi Masa Fatrah/Akhir Zaman: Hadits ini menceritakan masa ketika Al Qur'an diangkat dan sarana ilmu musnah total. Manusia pada zaman itu hanya mendengar nenek moyang mereka mengucapkan Laa ilaha illallah tanpa tahu hukum-hukum Islam. Dalam keterpaksaan dan ketidaktahuan total (ajz/jahl), Tauhid yang tersisa di hati dan lisan mereka sudah cukup menjadi kunci keselamatan dari kekalnya api neraka.

Kesimpulan
Hadits riwayat Ibnu Majah No. 4049 adalah hadits yang shahih secara sanad dan matan. Hadits ini tidak hanya membuktikan keagungan dan kemurnian kalimat Tauhid Laa ilaha illallah sebagai fondasi utama keselamatan, tetapi juga menunjukkan keadilan rahmat Allah ta'ala bagi hamba-Nya yang berada dalam kondisi Udzur Bil Jahl di akhir zaman.
Mengkaji hadits secara utuh—menggabungkan ilmu takhrij, kaidah ziyadatut tsiqah, dan ketajaman fiqhul hadits—adalah benteng terbaik agar kita tidak terjebak dalam sikap fanatisme buta (ta'ashub) maupun kelengahan dalam beragama.
Semoga bermanfaat.
Penulis: Auzan Sulhi Binsef, Lc.
